
Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pembela Tanah Air (GEMMA PETA Indonesia) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi penolakan izin pemanfaatan hutan oleh PT Panei Lika Sejahtera (PT PLS) yang dilakukan warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketua Umum GEMMA PETA Indonesia, Baron Harahap, menilai langkah warga sudah tepat. Menurutnya, PT PLS pernah mengecewakan masyarakat dan bahkan menjadi sorotan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Pada tahun 2022, instansi tersebut menemukan adanya penanaman pohon sawit seluas 80 hektare di kawasan hutan Register 6 oleh PT PLS.
“Temuan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto, dalam pemberitaan media online pada 5 April 2022. Fakta ini memperkuat alasan warga untuk menolak izin pemanfaatan hutan oleh PT PLS,” ungkap Baron kepada wartawan Sidaknews, Sabtu malam (9/8/2025).
Baron menegaskan bahwa pihaknya bersama warga akan memperjuangkan hak masyarakat Gunung Baringin hingga ke meja Presiden Prabowo Subianto. Ia optimistis Presiden akan berpihak pada rakyat sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2) yang menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Demi konstitusi dan kedaulatan rakyat Indonesia, saya percaya Presiden Prabowo akan memenuhi hak-hak warga. Kalau kepala daerah dan anggota DPRD tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, berarti mereka tidak pro terhadap rakyat. Masyarakat pasti mengingat hal ini,” tegas Baron.
Aksi warga Gunung Baringin menjadi simbol perjuangan masyarakat desa dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam di wilayah mereka. (Saipul Bahri Siregar)