BEKASI,Sidaknews.com – Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti, Polsek Cikarang Pusat, Aiptu Marsudi, bersama Babinsa Serka Erwin, anggota Pokdarkamtibmas Albertus, dan warga setempat melakukan monitoring dan himbauan agar tidak memasang bendera bergambar karakter One Piece pada perayaan HUT ke-80 RI, Senin (11/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Tarum Barat 2, RT 05/07, Perumahan Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini berjalan kondusif. Bendera yang terpasang diturunkan secara sukarela oleh pemiliknya.
Aiptu Marsudi menegaskan, penggunaan bendera Merah Putih harus sesuai ketentuan sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. “Kami mengajak seluruh warga menjunjung tinggi makna Merah Putih sebagai lambang kedaulatan, tanpa tambahan gambar atau simbol lain,” ujarnya. (Wnd)
Komentar