Dugaan Pembangunan Asal-asalan, Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II Anambas Jadi Sorotan

Dugaan Pembangunan Asal Asalan Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap Ii Anambas Jadi Sorotan
Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E., bersama Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika saat meninjau proyek Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II Anambas Jadi Sorotan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis (07/08/2025)

Anambas,Sidaknews.com – Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang diharapkan menjadi jalur vital ekonomi dan transportasi warga, kini diwarnai dugaan pengerjaan asal-asalan. Dengan nilai kontrak mencapai Rp31,18 miliar, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari ekspektasi masyarakat.

Peninjauan langsung dilakukan oleh Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E., bersama Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika, pada Kamis (07/08/2025) setelah menerima laporan warga. Hasilnya, ditemukan dua lubang cukup dalam pada lantai pelabuhan di dekat batu miring yang berpotensi membahayakan konstruksi.

“Kami cek langsung lokasi dan memang laporan warga terbukti. Ada dua lubang besar yang mengkhawatirkan,” ungkap Tetti.

Kondisi Lantai Coran MemprihatinkanKerusakan ini diduga akibat proses pemadatan timbunan yang tidak sesuai prosedur, sehingga tanah di bawah lantai pelabuhan mengalami penurunan. Warga khawatir jika masalah ini dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna pelabuhan.

Selain itu, metode penimbunan tanah langsung ke laut tanpa pembatas dan batu miring membuat air di sekitar pelabuhan menjadi keruh. Kondisi ini dikeluhkan nelayan setempat karena berdampak pada hasil tangkapan ikan dan gurita, yang merupakan sumber penghidupan utama mereka.

Pengawasan dari pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepulauan Riau, dinilai masih lemah. Masyarakat dan LSM meminta aparat penegak hukum turun tangan memastikan mutu pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.

Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Eko Pratama, menilai pembangunan ini dilakukan secara tidak profesional. Ia menegaskan bahwa meskipun pelabuhan ini sangat dinanti warga Pulau Jemaja, progresnya lambat dan beberapa bagian konstruksi sudah rusak meski belum rampung.

“Kalau benar ada permainan antara kontraktor dan oknum pejabat, ini harus diusut tuntas. Warga Jemaja harus bersatu mengumpulkan bukti dan menyerahkannya ke penegak hukum demi menjaga marwah daerah,” ujar Eko, Sabtu (09/08/2025).

Hingga berita ini dipublikasikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abraham Lucky Geraldo dari BPTD Kelas II Kepulauan Riau belum memberikan tanggapan terkait tuduhan pembangunan yang tidak sesuai standar tersebut.

Jika tidak segera ditangani, proyek yang diharapkan menjadi pendorong ekonomi dan solusi transportasi ini berisiko terbengkalai, menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. (Red)