
Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kunci terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Jumat (15/8/2025).
Dari pantauan di lokasi, beberapa pejabat yang hadir antara lain Sekretaris DPRD Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bakeuda) Madina Randuk Efendi Siregar, dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni Nasution. Ketiganya diperiksa sejak pagi hingga sore hari.
Sekitar pukul 14.53 WIB, Randuk Efendi Siregar terlihat meninggalkan gedung KPPN dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana cokelat, dan masker hitam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padangsidimpuan,” ujarnya singkat.
Selain ketiga nama tersebut, KPK juga memanggil 12 saksi lain, di antaranya:
Edison – Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
Asnawi Harahap – Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara
Said Safrizal – Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut
Manaek Manalu – PNS Kementerian PU-BBJN Sumut
Ratno Adi Setiawan – Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut
Munson Ponter Paulus Hutauruk – PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut
Perwakilan PT Deli Tunas Adimulia – showroom mobil
Rahmat Parinduri – PNS/Kasatker Wilayah I 2023
Deddy Rangkuti – wiraswasta
Meski telah memeriksa 15 saksi, KPK belum membeberkan detail materi pemeriksaan. Publik kini menanti apakah dari rangkaian pemeriksaan ini akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (Saiful/Red)
Komentar