KPK Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Publik Tunggu Tersangka Baru

HUKUM & KRIMINAL241 Dilihat
Kantor Kpk
Ilustrasi: Kantor KPK.

Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kunci terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Jumat (15/8/2025).

Dari pantauan di lokasi, beberapa pejabat yang hadir antara lain Sekretaris DPRD Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bakeuda) Madina Randuk Efendi Siregar, dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni Nasution. Ketiganya diperiksa sejak pagi hingga sore hari.

Sekitar pukul 14.53 WIB, Randuk Efendi Siregar terlihat meninggalkan gedung KPPN dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana cokelat, dan masker hitam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padangsidimpuan,” ujarnya singkat.

Selain ketiga nama tersebut, KPK juga memanggil 12 saksi lain, di antaranya:

Edison – Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut

Asnawi Harahap – Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara

Said Safrizal – Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut

Manaek Manalu – PNS Kementerian PU-BBJN Sumut

Ratno Adi Setiawan – Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut

Munson Ponter Paulus Hutauruk – PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut

Perwakilan PT Deli Tunas Adimulia – showroom mobil

Rahmat Parinduri – PNS/Kasatker Wilayah I 2023

Deddy Rangkuti – wiraswasta

Meski telah memeriksa 15 saksi, KPK belum membeberkan detail materi pemeriksaan. Publik kini menanti apakah dari rangkaian pemeriksaan ini akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (Saiful/Red)

Komentar