Karimun,Sidaknews.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabuaten Karimun, Provinsi Kepri tahun 2025 resmi dikukuhkan, Jumat 15 Agustus malam.
Sebanyak 32 anggota Paskibraka 2025 dikukuhkan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah di Gedung Nasional.

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, FKPD, Sekda Djunaidy, Pimpinan OPD dan para orang tua anggota Paskibraka.
32 anggota Paskibraka perwakilan dari sejumlah SLTA se-Kabupaten Karimun terdiri dari 16 laki-laki dan 16 perempuan.
Mereka akan bertugas dalam mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka saat upacara peringatan Hari ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Coastal Area pada, Minggu 17 Agustus 2025.
Bupati Islandarsyah berpesan, 32 Paskibraka Kabupaten Karimun 2025 dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baik-baiknya.
“Laksanakanlah tugas dengan penuh tanggungjawab, sungguh-sungguh pada mengibarkan dan menurunkan sang Merah Putih. Tugas di tanggal 17 Agustus baik pagi dan sore nanti, adalah tugas yang besar,” ujarnya.
Disampaikan Bupati Iskandarayah, terpilih menjadi anggota Paskibraka 2025 tentunya menjadi kebanggan, kenangan dan pengalaman di masa yang akan datang.
“Yang terpilih adalah orang-orang pilihan. Sebagai anggota Paskibraka, menjadi sejarah dalam hidup,” ucap Iskandarsyah. (Ali)






