Polemik Hutan PBPH, PLS Tegaskan Sawit Bukan Milik Perusahaan

SUMUT54 Dilihat
Aksi Masyarakat Mosa Palang Yang Menolak Kehadiran Pt Pls Beberapa Waktu Lalu
Aksi Masyarakat Mosa Palang Yang Menolak Kehadiran Pt Pls Beberapa Waktu Lalu

Tapanuli Selatan,Sidaknews.com –  PT Panei Lika Sejahtera (PLS) akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan alih fungsi hutan produksi terbatas di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tanaman sawit di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bukan milik mereka.

Direktur PT PLS, Ir. Prianto, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui skema PBPH. “Kami memiliki legalitas penuh dari KLHK. Jika ada tanaman sawit di area PBPH, itu bukan milik perusahaan, melainkan ulah oknum warga yang mengaku memiliki tanah ulayat tanpa bukti kepemilikan yang sah,” ujar Prianto pada Senin (18/8/2025).

Aksi Unjuk Rasa Diduga Ditunggangi Oknum

Prianto menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang pada Jumat (8/8/2025) tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia menduga aksi tersebut ditunggangi oknum yang sebelumnya menggarap bahkan memperjualbelikan lahan di kawasan PBPH PT PLS secara ilegal.

“Kami mendapat informasi ada pihak yang memperjualbelikan lahan dengan dalih tanah ulayat. Ini jelas merugikan masyarakat dan perusahaan. Kami mendorong aparat untuk menindak tegas praktik tersebut,” tambah Prianto.

Ia juga menuding pihak tertentu sengaja menuding PT PLS melakukan alih fungsi hutan, padahal tanaman sawit ditanam secara ilegal oleh oknum di luar kendali perusahaan.

Pelibatan Anak Sekolah Dinilai Tidak Etis

Prianto menyayangkan pelibatan anak-anak sekolah dalam aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, tindakan ini tidak etis karena anak-anak belum memahami substansi persoalan dan berpotensi melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang tersebut melarang pelibatan anak dalam aksi politik atau kegiatan yang dapat membahayakan kepentingan mereka.

Aksi Masyarakat Mosa Palang Yang Menolak Kehadiran Pt Pls Beberapa Waktu Lalu
Aksi Masyarakat Mosa Palang Yang Menolak Kehadiran Pt Pls Beberapa Waktu Lalu

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lebih lanjut, Prianto menegaskan bahwa PT PLS berkomitmen mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Perusahaan fokus mengembangkan komoditas pangan seperti padi dan jagung di lahan PBPH, bukan menanam sawit. “Kami ingin lahan PBPH dimanfaatkan untuk padi, jagung, dan komoditas pangan lainnya, bukan sawit,” tegasnya.

Pemerintah Ambil Alih Kebun Sawit Ilegal

Sebelumnya, Ketua Hayuara Mardomu Bulung, Kaslan Dalimunthe, mengecam dugaan alih fungsi hutan yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi pidana. Ia meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola hutan di kawasan tersebut.

Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mengambil alih 163,38 hektare kebun sawit ilegal di dalam konsesi PT PLS. Langkah ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Sebagai tanda resmi, papan larangan telah dipasang di lokasi, menegaskan bahwa kawasan tersebut kini berada di bawah penguasaan negara.

Komentar