
Kepri,Sidaknews.com – Proyek strategis pembangunan Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II di Kepulauan Riau yang menelan anggaran Rp31,186 miliar dari APBN kini menjadi sorotan publik nasional. Baru dua bulan diserahterimakan pada 1 Juli 2025, dermaga pelabuhan sudah mengalami kerusakan serius hingga menimbulkan dugaan penyimpangan teknis dan potensi praktik korupsi. Selasa (19/8/2025)
Infrastruktur Bernilai Triliunan Kerap Bermasalah
Kasus Kuala Maras menambah daftar panjang proyek infrastruktur bernilai besar yang bermasalah. Padahal, pelabuhan roro merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam memperkuat konektivitas maritim dan mendukung visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan lemahnya kualitas pembangunan. Pada awal Agustus 2025, warga menemukan dua lubang besar di lantai dermaga yang mengungkap rongga kosong akibat pemadatan tanah yang tidak sesuai standar. Kondisi ini membuat struktur rawan ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah peresmian.
Dugaan Penyimpangan Teknis
Sejumlah temuan lapangan menguatkan dugaan adanya pelanggaran spesifikasi:
Minim besi tulangan pada lantai dermaga.
Perbaikan sementara hanya menggunakan pasir, bukan metode standar beton injeksi.
Tidak adanya pengawasan langsung sejak awal 2025 setelah kontrak konsultan berakhir.
Praktik pengawasan virtual lewat panggilan video dinilai tidak cukup untuk memastikan kualitas konstruksi di lapangan.
Desakan Audit Nasional
Ketua LSM ICTI Kepri, Kuncus, menilai kerusakan cepat ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan proyek infrastruktur di Indonesia.
“Banyak kejanggalan mulai dari material, pembesian, hingga pondasi. Ini harus diusut karena menyangkut uang negara. Kalau kasus seperti ini dibiarkan, proyek-proyek lain pun rawan bermasalah,” tegasnya.
ICTI meminta Kejaksaan Agung RI bersama lembaga terkait melakukan audit teknis dan keuangan atas proyek ini, bukan hanya di Kepulauan Riau, tetapi juga sebagai evaluasi nasional terhadap proyek infrastruktur APBN.
Simbol Kegagalan Tata Kelola Proyek
Publik menilai proyek Kuala Maras seharusnya menjadi pintu kemajuan akses transportasi laut di daerah perbatasan. Namun dengan kondisi saat ini, pelabuhan justru terancam menjadi monumen ketidakbertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPTD Kelas II Kepri maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. (Red)