
Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Padangsidimpuan. Dua orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menyebut para pelaku berinisial SR dan PH telah beraksi di sedikitnya 13 lokasi berbeda. Dalam menjalankan aksinya, mereka mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih menempel.
“SR berperan sebagai eksekutor, sedangkan PH sebagai joki. Dari hasil pengembangan, lima unit sepeda motor berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres, Rabu (20/8/2025).
Aksi sindikat ini bahkan sempat dilakukan di lokasi yang sangat berani, yakni tidak jauh dari Markas Polres Padangsidimpuan. Salah satu sepeda motor yang dicuri diketahui milik seorang imam masjid. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pelaku dengan tenang membawa kabur motor tanpa menutupi wajahnya.
Dalam penangkapan, SR diringkus di rumahnya di kawasan Padangsidimpuan Tenggara. Namun karena melakukan perlawanan, polisi menembak kakinya untuk melumpuhkan. Sementara itu, PH kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu.
Selain pelaku utama, polisi juga meringkus seorang wanita berinisial MS yang berperan sebagai penadah. Motor hasil curian dijual seharga Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per unit. Dari tangan mereka, polisi menyita lima unit sepeda motor, sejumlah kunci kontak, serta dokumen kendaraan.
“Uang hasil penjualan motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari karena para pelaku tidak bekerja. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan,” tambah Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan MS dijerat pasal penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Red)
Komentar