Polisi Tangkap Penumpang Travel Bawa 47 Gram Sabu di Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Penumpang Travel Bawa 47 Gram Sabu Di Padangsidimpuan
Tersangka bersama barang bukti sabu saat diamankan polisi,

Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil menyita 47,31 gram sabu dari seorang penumpang travel yang berangkat dari Sumatera Utara.

Pelaku berinisial ARS (29), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap Selasa (19/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB. Ia diamankan dari sebuah mobil travel Toyota Calya putih bernomor polisi BM 1956 DC setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Kronologi Penangkapan

Tim Opsnal Satres Narkoba menghentikan kendaraan tersebut saat melintas di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Dari bangku belakang, petugas mengamankan ARS yang kedapatan membawa dua bungkus minuman saset berisi sabu dengan total bruto 47,31 gram.

Barang bukti itu dibungkus rapi menggunakan tisu putih dan disembunyikan di dalam kemasan Top Coffee serta Jasmine Tea untuk mengelabui petugas. Aksi penangkapan di jalur lintas Sumatera itu sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Jaringan Narkoba Antarwilayah

Hasil pemeriksaan sementara, ARS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial BR, warga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi kini memburu BR yang diduga kuat sebagai pemasok jaringan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Junaidi Pardede, membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut,” ujarnya.

Ancaman Hukuman Berat

ARS alias Arif Rahman Sibarani dijerat Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tergantung tingkat keterlibatannya dalam jaringan peredaran.

Imbauan Polisi

Kepolisian mengingatkan pengemudi dan pengelola travel antarkota maupun antarprovinsi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang mencurigakan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas yang berpotensi terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (Red)

 

 

 

Komentar