
Palembang,Sidaknews.com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melalui tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (38), pelaku penusukan brutal yang mengakibatkan seorang warga, J (42), meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/8) di Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Menurut keterangan saksi, korban semula diajak keluar rumah oleh pelaku, namun tak lama kemudian langsung diserang menggunakan senjata tajam.
Korban ditikam berulang kali di bagian dada, perut, punggung, dan paha kiri hingga terkapar bersimbah darah. Meski sempat mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Palembang, korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis (21/8) akibat luka parah yang diderita.
Usai kejadian, tim Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat melakukan perburuan intensif. Pelaku akhirnya terlacak bersembunyi di rumah orang tuanya di Jalan K.H. Azari, Lorong Sadar, Palembang. Penangkapan dipimpin Kanit Kompol Robert Pardamean Sihombing dan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah golok, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Johannes Bangun, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak kekerasan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
“Kami minta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang berujung maut di daerah. Aparat kepolisian berkomitmen memperketat upaya penegakan hukum sekaligus mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan menghindari aksi-aksi kriminal yang dapat merugikan banyak pihak. (Is)
Komentar