Indonesia Susun National Aviation Safety Plan 2024–2026, Targetkan Zero Accident

Achmad Setiyo Prabowo
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Sesditjen Hubud), Achmad Setiyo Prabowo. (Kelima dari kanan) acara press background bertema Keselamatan sebagai Prioritas Utama Transportasi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025). /Foto InfoPublik/Wandi

Jakarta – Kementerian Perhubungan RI menegaskan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama melalui penyusunan National Aviation Safety Plan (NASP) 2024–2026. Peta jalan strategis ini diselaraskan dengan standar global yang tertuang dalam Global Aviation Safety Plan (GASP) serta Regional Aviation Safety Plan (RASP).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Sesditjen Hubud), Achmad Setiyo Prabowo, menyatakan bahwa NASP menjadi pedoman nasional untuk menjaga dan meningkatkan level keselamatan penerbangan di Indonesia. Diliris dari laman: infopublik.id.

“NASP adalah roadmap keselamatan penerbangan nasional yang menyelaraskan kebijakan domestik dengan standar internasional. Outcome utamanya, meningkatkan kepercayaan dunia internasional agar industri penerbangan global semakin yakin terbang ke Indonesia,” jelas Prabowo saat memberikan press background di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, NASP hanya berlaku hingga 2026 sebelum dilakukan evaluasi ulang. Hal ini mempertimbangkan dinamika penerbangan yang sangat cepat, baik dari sisi teknologi, regulasi, maupun risiko.

“Karena sifatnya dinamis, maka perlu evaluasi berkala agar roadmap tetap relevan,” tambahnya.

Dorong Budaya “Safety First”

Selain penguatan regulasi, Kemenhub juga menekankan pentingnya budaya keselamatan di seluruh lini operasional bandara dan maskapai. Tulisan “Safety First” wajib menjadi pesan utama di area operasional bandara.

Sejumlah langkah konkret juga dilakukan, mulai dari kampanye keselamatan, program safety culture, penyediaan FOD box di area landasan, hingga safety briefing rutin di unit pelaksana bandara.

“Hal kecil seperti kerikil bisa membahayakan mesin pesawat. Karena itu pengawasan dan kesadaran harus terus ditingkatkan,” tegas Prabowo.

Kemenhub juga menggelar safety campaign di terminal internasional untuk mengedukasi publik, agar budaya keselamatan melekat kuat di masyarakat penerbangan.

Layanan Publik & Fasilitas Bandara

Selain aspek keselamatan, standar layanan publik juga menjadi perhatian. Regulasi mewajibkan bandara menyediakan fasilitas minimum, seperti dokter jaga, akses bagi disabilitas, hingga area parkir khusus.

“Keselamatan dan layanan berjalan beriringan. Tujuannya agar pengguna jasa merasa aman sekaligus nyaman,” ujar Prabowo.

Fondasi Menuju Standar Internasional

Dengan kombinasi regulasi, budaya keselamatan, dan peningkatan layanan publik, Kemenhub optimistis NASP 2024–2026 mampu menjadi fondasi penting menuju standar internasional yang lebih tinggi.

“Target kami jelas: zero accident. Itu hanya bisa dicapai melalui konsistensi dan komitmen semua pihak,” pungkas Prabowo. (*)

Komentar