Batam,Infomenit.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok, khususnya beras, guna menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat. Setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan para distributor, jajaran Ditreskrimsus kembali melakukan pengecekan langsung di lapangan pada Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., dengan menyasar sejumlah titik, antara lain Supermarket Halimah Summerland, Pasar Tradisional Summerland di Batu Besar, serta Pasar Belakangpadang. Dirilis dari laman: Tribratanews.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan harga beras di Batam masih berada di bawah harga eceran tertinggi (HET). Ia juga memastikan ketersediaan stok beras baik di pasar modern maupun tradisional masih aman.
“Tidak ada kelangkaan yang kami temukan. Masyarakat masih bisa mengakses beras dengan harga wajar sesuai ketentuan,” ujar AKBP Ruslaeni.
Meski demikian, ia mencatat adanya sedikit perbedaan harga di Kecamatan Belakangpadang akibat faktor geografis dan biaya distribusi yang lebih tinggi dibandingkan wilayah Batam daratan. Namun, stok di wilayah kepulauan tersebut dipastikan tetap aman.
“Hanya faktor ongkos angkut yang membuat harga sedikit berbeda, tetapi stok tetap tersedia,” tambahnya.
Polda Kepri menegaskan langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari MoU dengan distributor, untuk mencegah praktik penyelewengan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Masyarakat pun diimbau agar tidak panik dan membeli beras sesuai kebutuhan, mengingat distribusi berjalan normal dan pasokan masih mencukupi. (*)