Konsultan Keberatan, Oknum Pejabat Dishub Karimun Diduga Intervensi Investor

KEPRI1162 Dilihat
Ilustrasi Pengurusan Perizinan
Ilustrasi.

Karimun,Sidaknews.com – Proses perizinan Persetujuan Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Kabupaten Karimun diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seorang konsultan perizinan menuding adanya intervensi langsung oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun terhadap seorang investor yang menjadi kliennya.

Konsultan tersebut mengaku telah mendapat mandat penuh untuk mengurus seluruh perizinan, termasuk Andalalin. Namun, ia terkejut setelah mengetahui kliennya dihubungi secara pribadi oleh pejabat Dishub tanpa melalui jalur resmi konsultan.

“Investor menyampaikan kepada kami dan memberikan bukti bahwa ada pejabat Dishub yang menghubungi mereka. Padahal, seluruh urusan izin sudah resmi ditangani kami. Hal ini membuat investor bingung, kenapa pihak dinas langsung menghubungi mereka, bukan melalui konsultan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut menyalahi prosedur serta melangkahi jalur komunikasi resmi. Bahkan, ia menilai tindakan itu dapat menciptakan kebingungan, mengganggu profesionalisme, dan berpotensi merusak iklim investasi di daerah.

“Jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, seharusnya pihak dinas menghubungi kami sebagai pihak yang ditunjuk resmi, bukan langsung ke investor. Ini jelas tidak etis,” tambahnya.

Konsultan itu mendesak Kepala Dishub Karimun segera mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi internal serta penegasan batas kewenangan staf agar proses birokrasi berjalan sesuai aturan.

“Investor butuh kepastian dan efisiensi. Profesionalisme dan integritas birokrasi adalah kunci menciptakan iklim investasi yang sehat di Karimun,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Karimun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intervensi tersebut. (Tim)