Rekonstruksi Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Polisi Peragakan 21 Adegan

Rekonstruksi PembunuhanNabire – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (26/8) di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi aksi penembakan yang terjadi pada 13 Agustus 2025. Seorang tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan untuk memperagakan perannya. Dikutif dari laman: Tribratanews.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, kelompok bersenjata pimpinan Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga tim. Satu kelompok menembak Brigpol Arif, kelompok lain menembak Briptu Nelson, sementara kelompok ketiga memantau situasi sekitar lokasi. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku merampas senjata AK-101, AK-47, serta rompi antipeluru milik korban.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi penting untuk memperkuat alat bukti.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di Papua,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut kegiatan berlangsung aman dan lancar. Tersangka Suplianus Bagau kembali ditahan di Rutan Polres Nabire, sementara aparat masih memburu pelaku lain yang buron.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum di Papua Tengah. (*)