Palembang,Sidaknews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dengan menerjunkan tim gabungan menggunakan helikopter dan patroli darat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin di seluruh daerah.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memerintahkan jajaran Ditreskrimsus untuk memetakan serta mendata titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi tambang ilegal. Operasi ini digelar pada Rabu (27/8/2025) dengan fokus di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan lapangan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo bersama personel Subdit IV Tipidter, Sat Brimob, serta perwakilan PT Bukit Asam Tbk. Sebelum pemantauan, tim lebih dulu mengadakan rapat koordinasi di Desa Darmo dan Desa Penyandingan.
Pemantauan dilakukan melalui penerbangan helikopter untuk melihat kondisi dari udara, sekaligus patroli darat menuju sejumlah titik rawan. Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain Desa Darmo, Desa Lengi (Lawang Kidul), hingga Desa Penyandingan.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebuah alat berat jenis ekskavator Kobelco SK200-10 berwarna hijau yang disembunyikan di area semak, tepatnya di wilayah IUP PT Bukit Asam. Ekskavator tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan Presiden sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan sesuai aturan,” tegas Kombes Pol Bagus Suropratomo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa Polri akan konsisten melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
“Operasi ini tidak hanya bertujuan melindungi aset negara, tetapi juga menjaga ekosistem lingkungan serta keselamatan warga di sekitar area tambang,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Tujuannya untuk menutup ruang gerak praktik tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. (is)
Komentar