Polda Kepri Gandeng Ditjen PAS Perkuat Pengamanan Lapas dan Tahanan

Kapolda KepriBatam  – Polda Kepulauan Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepri menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tahun 2025 di Rupatama Polda Kepri, Kamis (28/8/2025).

Penandatanganan disaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, serta Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan pentingnya sinergi Polri dengan Ditjen PAS, mengingat potensi kerawanan masih bisa muncul baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan. “Kerja sama ini strategis untuk pengamanan, pertukaran informasi, dan penindakan tindak pidana. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar mengapresiasi dukungan Polda Kepri. Menurutnya, kolaborasi yang selama ini berjalan baik—seperti pengawalan pemindahan tahanan—merupakan wujud nyata sinergi antar-instansi. “Perjanjian kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkumham RI bersama Polri. Dengan langkah ini, koordinasi akan semakin kokoh,” katanya.

Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat pengamanan dan mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Komentar