
Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga pria yang diketahui pernah terjerat kasus narkotika sebelumnya.
Ketiga tersangka berinisial AH (27), FT alias Ucok Kepala Bosi (32), dan N (57). Mereka ditangkap dalam operasi terpisah di beberapa titik yang selama ini dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, IPTU J Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Informasi dari warga sangat membantu kami. Dari hasil penyelidikan, ketiganya terbukti masih aktif mengedarkan narkoba meski sudah pernah diproses hukum,” ungkap Pardede, Sabtu (30/8/2025).
Kronologi Penangkapan
Tersangka AH ditangkap di kawasan Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang. Dari tangannya, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat total 1,72 gram yang disimpan di tas pinggangnya.
FT alias Ucok Kepala Bosi diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan BM Muda, Kelurahan Padang Matinggi Lestari. Dari penggeledahan, ditemukan 80 gram ganja kering, timbangan digital, plastik klip, dan perlengkapan lain yang diduga untuk mengemas barang haram tersebut.
N, pelaku berusia 57 tahun, diringkus di rumahnya di kawasan Silayang-layang, Jalan Jenderal Sudirman. Polisi menemukan satu bungkus ganja yang disembunyikan di dalam rice cooker serta alat timbang digital.
Upaya Berkelanjutan
Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan. Polisi masih menelusuri jaringan pemasok yang memasok sabu dan ganja kepada para pelaku.
IPTU Pardede menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran serta masyarakat menjadi faktor penting agar peredaran barang haram bisa ditekan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa memutus rantai peredarannya,” tambahnya.
Dengan ditangkapnya ketiga residivis tersebut, Polres Padangsidimpuan berharap angka peredaran narkoba di wilayah kota bisa ditekan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. (Red)
Komentar