
Palembang,Sidaknews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di kawasan DPRD Sumsel dan Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel pada Minggu (31/8/2025). Sementara puluhan orang lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa total ada 63 orang yang diamankan aparat gabungan. Dari jumlah tersebut, 21 orang ditangani Polrestabes Palembang, sementara 42 lainnya diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Dari 63 orang yang diamankan, sebanyak 9 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, yaitu 54 orang, telah dikembalikan kepada keluarganya. Dari yang dipulangkan itu, 16 orang terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur,” jelas Nandang, Senin (1/9/2025).
Identitas Tersangka
Kesembilan tersangka berusia dewasa dan berdomisili di Palembang. Mereka masing-masing adalah:
Fadjri Jangkaru
Muhammad Fatahillah
Muhammad Jumardi
M. Fadli Febrianto
Muhammad Saripudin
Hakim Novansyah
M. Habib Desmi Harto
Alpan Saputra
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan. Saat ini mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Anak di Bawah Umur Dipulangkan
Atas arahan Kapolda Sumsel, enam anak yang ikut diamankan akhirnya dipulangkan ke orang tua mereka. Menurut Nandang, langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian.
“Selama diamankan, para anak maupun dewasa tetap mendapatkan haknya, termasuk pemeriksaan kesehatan, makanan, serta pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi serupa,” ujarnya.
Dampak Kericuhan
Kericuhan yang terjadi menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik, seperti kantor DPRD Sumsel, Kantor Ditlantas Polda Sumsel, serta pos polisi di kawasan Lambidaro Simpang PIM Palembang. Akibatnya, pelayanan lalu lintas sempat terganggu di beberapa titik rawan kemacetan.
Nandang menambahkan, aksi massa sebelumnya melempari batu dan kayu ke arah fasilitas negara hingga menimbulkan kerusakan. “Kondisi ini jelas menghambat pelayanan masyarakat, terutama di sektor lalu lintas,” katanya.
Imbauan Kepolisian
Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan pasca kericuhan. Orang tua juga diimbau lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami minta orang tua memperhatikan keberadaan anak-anaknya. Banyak dari yang kami amankan justru berada di luar rumah pada pukul 02.00 hingga 05.00 pagi,” tegas Nandang.
Pihak kepolisian berharap situasi kembali kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah persatuan. (Iskandar Mirza)