
Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menggelar media gathering bersama insan pers di Restoran Sei Nam, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Senin (1/9/2025).
Acara ini digelar sebagai upaya mempererat jalinan komunikasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan awak media dalam mendukung publikasi positif terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi program perlindungan pekerja kepada masyarakat luas.
“Tanpa dukungan media, kerja-kerja BPJS Ketenagakerjaan tidak akan maksimal. Media adalah mitra penting bagi kami dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat,” ujar Iwan.
Realisasi Klaim Semester I 2025
Hingga pertengahan tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat seluruh klaim peserta telah diproses sesuai aturan dan persyaratan administrasi yang berlaku.
Beberapa capaian pembayaran manfaat yang telah direalisasikan antara lain:
Jaminan Hari Tua (JHT): 4.857 klaim, dengan total pembayaran Rp51 miliar.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 984 klaim, dengan nilai pembayaran Rp5,1 miliar.
Jaminan Kematian (JKM): 322 peserta, dengan total santunan Rp8,2 miliar.
Jaminan Pensiun (JP): 74 peserta, dengan pembayaran Rp1,1 miliar.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 858 klaim, dengan total Rp1,9 miliar.
Selain program perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan bagi 154 anak peserta yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta BPJS.
Mencegah Kemiskinan Baru
Iwan menambahkan, kehadiran program jaminan sosial tenaga kerja merupakan amanat Undang-Undang yang bertujuan melindungi pekerja serta mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi.
“Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, mulai dari perlindungan saat kecelakaan kerja, hari tua, hingga pendidikan anak,” jelasnya.
Dengan adanya media gathering ini, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang berharap sinergi dengan insan pers dapat terus terjaga sehingga manfaat program jaminan sosial semakin luas dirasakan masyarakat.