Menko Airlangga Imbau Pengusaha dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pengusaha dan masyarakat untuk tetap tenang serta optimistis dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir.

“Kita semua punya tanggung jawab moral kepada bangsa ini untuk mempertahankan roda perekonomian agar terus berputar, sehingga lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/9/2025).

Airlangga juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, suasana damai dan saling menghormati sangat penting agar pemulihan situasi berjalan lebih cepat serta meminimalkan dampak negatif terhadap perekonomian. Dikuttif dari laman: infopublik.id.

Khusus kepada pelaku pasar modal, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah memiliki kapasitas dan komitmen penuh menjaga stabilitas ekonomi. Ia menyebutkan cadangan devisa Indonesia masih memadai sebesar USD152 miliar per Juli 2025, sistem perbankan sehat, serta koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil yang berjalan sinergis.

“Dengan fundamental yang solid, dampak volatilitas jangka pendek tidak akan mengubah trajectory ekonomi kita yang positif. Target mempertahankan pertumbuhan di atas 5 persen tetap realistis dan achievable,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, akan terus berkomunikasi dengan emiten dan investor untuk memastikan rencana investasi tetap berjalan sesuai jadwal. Hal ini, kata dia, menjadi bukti komitmen pemerintah menjaga stabilitas sekaligus responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Pemerintah terbuka kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik serta damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” pungkas Menko Perekonomian. (*)

 

 

Komentar