
Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Warga Kecamatan Angkola Sangkunur, khususnya Desa Malombu, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan jaringan listrik PLN yang diduga kerap padam hampir setiap hari. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat terganggu dan menimbulkan keresahan.
Keluhan Warga Soal Listrik Sering Padam
Sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada wartawan Sidaknews.com pada Minggu (31/08) sekitar pukul 08.00 WIB di salah satu kedai kopi.
Menurut pengakuan warga, listrik bisa padam hingga 7 jam setiap hari, terutama pada pagi dan menjelang magrib.
“Sering sekali padam saat kami ingin memasak, tiba-tiba listrik mati. Padahal listrik sangat kami butuhkan di rumah,” keluh RK (33), seorang ibu rumah tangga.
Warga lainnya, HN (38), juga menambahkan, “Hampir tiap pagi dan sore listrik selalu padam, kami bingung apa sebenarnya masalahnya.”
Penyebab Diduga Kurangnya Pengawasan PLN Batangtoru
Pemadaman listrik ini diduga akibat kurangnya pemeriksaan dan pengawasan rutin dari pihak PT PLN (Persero) PUT Batangtoru yang berkantor di Desa Hapesong Baru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selain itu, warga menduga jarak tempuh yang cukup jauh dari Desa Malombu ke kantor PLN Batangtoru membuat respons penanganan lebih lambat.
Harapan Warga untuk Solusi Jangka Panjang
Beberapa warga berharap agar jaringan listrik bisa dialihkan dari Rayon Angkola Selatan yang dinilai lebih dekat dibanding Batangtoru.
“Jaringan listrik dari Rayon Batangtoru sebaiknya diputus, lebih baik disambungkan dari Rayon Angkola Selatan, karena lebih dekat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Petugas PLN
Sementara itu, seorang petugas lapangan PLN yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui penyebab pasti sering padamnya listrik di Desa Malombu.
“Kami juga belum tahu, Bang, apa penyebabnya. Tapi mohon bersabar, pasti akan kami cek dan koreksi,” ujarnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, listrik akhirnya kembali menyala.
Masyarakat Harap PLN Tingkatkan Mutu Pelayanan
Warga berharap PT PLN (Persero) PUT Batangtoru bisa meningkatkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai aturan Undang-undang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM, sehingga masyarakat mendapatkan pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan.
Apalagi listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus tetap menyala, kecuali bila terjadi gangguan alam atau kerusakan jaringan yang disertai pemberitahuan resmi. (Saipul Bahri Siregar)
Komentar