Prabowo Minta DPR Buka Dialog, Tunjangan dan Kunker Dihapus

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik di parlemen sepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI dan menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kesepakatan itu diumumkan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai respons atas aspirasi publik terkait demonstrasi di berbagai daerah.

Menurut Prabowo, DPR RI akan segera mencabut beberapa kebijakan terkait fasilitas dewan. “Besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti,” kata Presiden.

Ia juga meminta DPR membuka ruang dialog dengan masyarakat. “Saya akan meminta pimpinan DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Kritik PPI Australia

Di sisi lain, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia menyampaikan kekecewaan atas perilaku sejumlah anggota Komisi XI DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Sydney saat rakyat Indonesia sedang menyuarakan protes.

Dalam surat terbuka yang ditandatangani Ketua Umum PPI Australia, Wildan Ali, disebutkan anggota DPR ikut dalam kegiatan non-kerja seperti Sydney Marathon dan wisata ke Blue Mountain. PPI menilai hal itu bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran dan menunjukkan gaya hidup mewah di tengah derita rakyat.

“Kalaupun menggunakan uang pribadi, sikap demikian tetap tidak pantas. Itu memperlihatkan hilangnya empati terhadap penderitaan rakyat,” tulis PPI.

Tanggapan DPR

Ketua Komisi XI DPR Ahmad Misbakhun membenarkan adanya kunjungan kerja ke Australia. Menurutnya, delegasi DPR bertemu dengan perwakilan Bank BUMN dan Reserve Bank of Australia (RBA).

Namun, PPI menuntut Komisi XI DPR RI menjelaskan secara terbuka tujuan, manfaat, dan anggaran kunjungan luar negeri tersebut, serta meminta pertanggungjawaban dari anggota yang terlibat.

Source: Infopublik.id