Upacara HUT Kejaksaan ke-80 di Kepri, Kajati Ajak Insan Adhyaksa Tingkatkan Dedikasi

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di halaman Kantor Kejati Kepri,

Tanjungpinang,Sidaknews.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di halaman Kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No. 1, Senggarang, Tanjungpinang Timur. Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, selaku Inspektur Upacara.

Upacara dihadiri olekh jajaran pejabat Kejati Kepri, termasuk para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, serta seluruh pegawai Kejati dan Kejari di wilayah Kepulauan Riau. Tidak ketinggalan, Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri serta IAD Daerah Tanjungpinang dan Bintan turut hadir. Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., bertindak sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanat yang dibacakan, Kajati Kepri menekankan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa peringatan ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi dinamika tugas di masa depan. Hari Lahir Kejaksaan, yang jatuh setiap tanggal 2 September, ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal ini dipilih untuk mengenang pelantikan Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada 2 September 1945 oleh Presiden Soekarno, menandai lahirnya Kejaksaan bersamaan dengan berdirinya Republik Indonesia.

Tema peringatan tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, menekankan implementasi tugas Kejaksaan yang sejalan dengan agenda supremasi hukum, stabilitas nasional, dan kepemimpinan bangsa. Jaksa Agung mendorong seluruh Insan Adhyaksa untuk bekerja profesional dan proporsional, menyiapkan sistem hukum yang adaptif, responsif terhadap perubahan, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Capaian Kejaksaan juga diapresiasi, tercatat lembaga ini kembali menjadi salah satu institusi negara yang paling terpercaya menurut survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), hasil kerja keras seluruh jajaran dalam penanganan perkara, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung dibacakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas:

Menanamkan semangat kesatuan utuh berlandaskan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

Mendukung Asta Cita Presiden dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

Memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Mengedepankan budaya kerja kolaboratif, responsif, profesional, dan berempati.

Menerapkan secara cermat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, efektif awal 2026.

Membentuk Insan Adhyaksa yang profesional, terstandarisasi, dan berperan sebagai teladan penegak hukum.

Menyeimbangkan penanganan perkara antara hukum positif dan nilai keadilan masyarakat.

Dalam penutup amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjadi perintis di zamannya masing-masing, menjaga eksistensi institusi, dan memperbarui semangat pengabdian serta dedikasi kepada bangsa dan negara.

Setelah upacara, Kajati Kepri bersama jajaran dan pengurus IAD menggelar Tabur Bunga di Selat Riau, Tanjung Uban, Bintan, sebagai penghormatan terhadap jasa pahlawan nasional yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan. (*/Cus)