
Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa bumi di Afghanistan pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul telah melakukan pengecekan langsung terhadap WNI yang berada di Afghanistan. “Hingga kini, tidak ada laporan WNI yang menjadi korban gempa,” ujar Judha melalui rilis resmi, Selasa (2/9/2025).
KBRI Kabul akan terus melakukan pemantauan berkala dan memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal di Afghanistan. Berdasarkan data Kemlu, sebanyak 28 WNI menetap di Afghanistan, sebagian besar berada di Kabul. Mereka bekerja di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi nirlaba.
Judha menambahkan, WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi KBRI Kabul melalui nomor telepon +93-797-333-444.
Menurut laporan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa yang terjadi pada Minggu malam pukul 23.47 waktu setempat berpusat di 27 kilometer timur-timur laut Jalalabad dengan kedalaman 8 kilometer. Gempa ini terjadi saat banyak warga Afghanistan sedang tidur.
Bulan Sabit Merah Afghanistan melaporkan bahwa gempa ini menewaskan 1.214 orang, melukai 3.251 lainnya, dan merusak lebih dari 8.000 rumah di wilayah timur Afghanistan.
Source: Infopublik.id
Komentar