
Palembang,Sidaknews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mengumumkan perkembangan kasus kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumsel, Senin (1/9/2025). Dua orang kembali ditetapkan sebagai tersangka, sehingga jumlah keseluruhan kini mencapai 11 orang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menyatakan, kedua tersangka ditangkap ketika massa aksi mahasiswa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan berbagai barang bukti, antara lain senjata tajam, bom molotov, pakaian yang digunakan saat aksi, hingga kendaraan bermotor.
Sebelumnya, aparat sempat mengamankan 67 orang usai pecahnya kericuhan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 66 orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Rincian Kasus Para Tersangka
Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, mengungkapkan dari 11 tersangka yang ditetapkan:
7 orang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian,
2 orang tersandung kasus narkoba,
2 orang lainnya terkait langsung dengan kericuhan di Gedung DPRD Sumsel.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan di lapangan,” jelas Johanes. Ia juga menambahkan, para tersangka belum dihadirkan ke publik karena masih dalam tahap pemeriksaan mendalam.
Komitmen Polda Sumsel Menjaga Kondusivitas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menciptakan kericuhan atau merusak fasilitas umum.
“Kapolda Sumsel menekankan pentingnya menjaga keamanan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan nyaman. Penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga Sumsel tetap kondusif,” tegas Nandang.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat pemukul, cat semprot (pilox), dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi. (Is)