
Tapsel,Sidaknews.com – Kasus dugaan penganiayaan anak kembali mengguncang perhatian publik. Seorang balita berusia tiga tahun berinisial M.A.G. di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (5/9/2025) diduga akibat dianiaya oleh ayah tirinya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Angkola Timur. Pelaku berinisial S.B.P. (48), seorang petani, diduga hilang kendali setelah korban terus menangis tanpa henti. Ia kemudian melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian anak tirinya.
Kejadian bermula ketika ibu korban, S.W. (23), pergi sebentar ke rumah tetangga untuk mengisi daya telepon genggam. Tidak lama kemudian, pelaku datang sambil menggendong balita dalam keadaan pingsan. Korban sempat mendapat pertolongan warga, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Awalnya, pelaku beralasan bahwa sang anak mengalami kejang-kejang. Namun, keterangan saksi dan kondisi di lapangan menguatkan dugaan adanya tindak penganiayaan. Polisi telah mengamankan pelaku dan saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif.
Sorotan Publik dan Desakan Penegakan Hukum
Kasus ini menimbulkan duka mendalam sekaligus kemarahan warga sekitar. Banyak pihak menilai dugaan penganiayaan semakin kuat karena korban merupakan anak tiri dari pelaku. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Kematian balita ini juga menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Aktivis perlindungan anak menilai kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Perlindungan Anak Masih Jadi PR Besar
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkali-kali menekankan pentingnya pengawasan orang tua serta lingkungan terhadap anak, terutama dalam situasi keluarga baru atau pernikahan kedua. Anak kerap menjadi pihak paling rentan dalam konflik rumah tangga.
Kasus di Tapanuli Selatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memperkuat program perlindungan anak. Selain penindakan hukum, langkah pencegahan seperti edukasi keluarga dan peningkatan layanan pengaduan anak juga dinilai sangat mendesak.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa balita tiga tahun tersebut. Publik kini menanti kejelasan proses hukum agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan. (Sbr/Red)
Komentar