Pemprov Kepri Serahkan Aset Pelabuhan Sei Tenam Senilai Rp10 Miliar ke Pemkab Lingga

Pelabuhan Sri Tenam, Daik, Kabupaten Lingga. Pelabuhan ini kini resmi menjadi aset Kabupaten Lingga setelah Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan aset serta operasional pelabuhan ini kepada Pemkab Lingga, Minggu (7/9/2025). (Enji/Diskominfo Kepri)

Lingga – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan aset dan operasional Pelabuhan Sei Tenam, Daik Lingga, kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, Minggu (7/9/2025).

Serah terima dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Bupati Lingga M. Nizar, disaksikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar.

Aset yang diserahkan bernilai lebih dari Rp10 miliar, mencakup tanah seluas 3.400 m², dermaga, perkantoran, area parkir, ruang tunggu, fasilitas PJU, hingga taman pelabuhan. Aset tersebut tercatat sejak 2006 hingga 2020.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, serah terima ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pelabuhan Sei Tenam akan menjadi simpul penting dalam mobilitas barang dan orang. Dengan dikelola Pemkab Lingga, pelayanan transportasi diharapkan lebih lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Lingga M. Nizar menyambut baik langkah ini. Menurutnya, dengan pengelolaan langsung, pelabuhan dapat lebih optimal dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi logistik, serta menunjang sektor perikanan dan pariwisata Lingga.

Langkah strategis ini diharapkan semakin memperkokoh peran Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

Source: Diskominfo