
Batam,Sidaknews.com – Peredaran rokok tanpa cukai di Kepulauan Riau (Kepri) semakin berkurang. Kondisi ini membuat banyak warga mulai beralih ke rokok resmi bercukai meskipun harganya relatif lebih tinggi.
Berdasarkan pantauan di sejumlah warung di Tanjungpinang, ketersediaan rokok murah atau ilegal kini semakin langka. Beberapa pedagang bahkan menyebutkan stok sudah menipis sejak beberapa bulan terakhir, sementara harga di pasaran melonjak hingga mendekati harga rokok bercukai.
“Sekarang sudah sulit sekali mencari rokok murah. Kalau pun ada, harganya sudah hampir sama dengan rokok yang resmi,” ungkap seorang pembeli yang ditemui di salah satu kios.
Pengamat Ekonomi: Rokok Ilegal Rugikan Negara
Menurut pengamat ekonomi lokal, peredaran rokok ilegal selama ini menimbulkan kerugian besar bagi negara. Pasalnya, produk tanpa pita cukai tidak menyumbang penerimaan negara yang seharusnya masuk melalui cukai tembakau.
“Setiap batang rokok resmi itu ada kontribusinya untuk pendapatan negara. Jika masyarakat masih mengonsumsi rokok ilegal, potensi penerimaan cukai bisa hilang hingga triliunan rupiah setiap tahunnya,” jelas seorang analis ekonomi di Batam.
Ia menambahkan, berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kepri merupakan kabar baik. Selain mendorong peningkatan penerimaan negara, kondisi ini juga menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi produsen rokok resmi.
Pemerintah Perketat Pengawasan
Pemerintah melalui aparat terkait terus memperketat pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal di wilayah Kepri. Razia rutin digelar di pintu masuk pelabuhan hingga warung-warung kecil.
Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kerugian negara sekaligus memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan aturan. (Cus)













Komentar