
Palembang,Sidaknews.com – Seorang selebgram asal Palembang, Juniar Ayu Tantilofa (24), resmi melaporkan anak seorang pengusaha ternama berinisial AS ke Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pengancaman yang diterimanya.
Juniar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Rabu (10/9/2025) bersama kuasa hukum dan sejumlah rekannya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1241/IX/2025/SPKT/Polda Sumsel.
Kuasa hukum korban, Rian Gumay dan Fem Varel Anantya, menjelaskan bahwa kliennya mendapat ancaman berulang melalui pesan elektronik, baik lewat Direct Message Instagram, WhatsApp, hingga email.
“Bahasa yang digunakan sangat mengintimidasi, di antaranya kalimat ‘mati kau, palak kau, leher kau habis, kau habis di tangan aku’. Bahkan, ada dugaan terlapor menyewa orang untuk melukai klien kami,” ungkap Varel. Dikutif dari laman: Prioritasnews.id.
Pihak kuasa hukum menilai perbuatan AS masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus Lama Belum Tuntas
Varel juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada Juni 2025, pihaknya telah melaporkan AS atas dugaan penganiayaan. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan.
“Kami berharap Polda Sumsel memberikan perlindungan hukum yang semestinya dan memproses perkara ini secara profesional, karena terlapor terkesan kebal hukum,” tegasnya.
Pengakuan Korban
Juniar mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikis, sejak menjalin kedekatan dengan AS pada 2017. Ia menyebut pernah dipukul, dianiaya dengan benda tumpul, bahkan diancam menggunakan pistol.
“Dulu hubungan kami hanya sebatas teman dekat. Sekarang saya tidak ingin ada komunikasi lagi. Semua bukti ancaman sudah saya simpan. Harapan saya kasus ini segera diproses agar ada keadilan,” tutur Juniar.
Kasus ini masih ditangani kepolisian. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam menyikapi laporan yang menyeret nama anak seorang pengusaha berpengaruh di Sumatera Selatan. (red)







Komentar