Pemko Padangsidimpuan Gelar Rapat Pembentukan Tim Indeks Kualitas Kebijakan dan Persiapan PEKPPP 2025

Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE saat memimpin rapat pembentukan Tim IKK di ruang rapat Kantor Wali Kota, Jumat (12/9/2025). (Saipul Bahri Siregar/Psp Prokopim).

Padangsidimpuan, Sidaknews.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembentukan Tim Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sekaligus membahas persiapan pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PEKPPP) 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota, Jumat (12/9).

Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, SH., MH., CGCAE memimpin rapat yang diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemko dalam menyiapkan diri menghadapi evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.

Dalam arahannya, Rahmat Marzuki menegaskan bahwa pembentukan Tim IKK tidak sekadar memenuhi tuntutan administrasi, melainkan upaya meningkatkan kualitas perumusan kebijakan di Kota Padangsidimpuan. Indeks tersebut akan menjadi alat ukur sejauh mana kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Indeks Kualitas Kebijakan berfungsi sebagai cermin kualitas tata kelola pemerintahan. Sementara PEKPPP merupakan instrumen penilaian komprehensif pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah. Keduanya saling berkaitan, dan kita harus serius menyiapkan data serta dokumen pendukung agar hasil yang dicapai optimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar-OPD agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PEKPPP akan berdampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan publik dan dukungan pemerintah pusat bagi pembangunan daerah.

“OPD harus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan disiplin dalam penyajian data. Dengan begitu, Kota Padangsidimpuan bisa meraih penilaian yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Pemko Padangsidimpuan berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, SH., MH., serta Asisten Administrasi dan Umum Mohd. Ary Junaidi Dwi P., SE., MM. (Saipul bahri Siregar)