
Tanjungpinang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rodi Yantari, menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan dalam rencana kerja sama pemanfaatan (KSP) Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang akan sepenuhnya ditanggung pihak ketiga.
“Pemerintah Provinsi Kepri hanya menyiapkan lahan untuk dikelola pihak ketiga/swasta yang memenuhi persyaratan. Seluruh biaya pembangunan ditanggung pihak ketiga, namun pengawasan tetap dilakukan oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, agar bangunan tetap mencerminkan kearifan lokal budaya Melayu,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Lahan yang Dikelola
Total lahan yang akan dikelola pihak ketiga seluas 7.450 meter persegi dari keseluruhan lahan milik Pemerintah Provinsi Kepri yang mencapai 148.600 meter persegi.
Rinciannya:
Area kuliner (makanan dan minuman): 4 bidang tanah @500 m² (total 2.000 m²), terdiri dari Blok Dugong, Blok Dingkis, Blok Gong-gong, dan Blok Napoleon.
Area parkir: 1 bidang tanah seluas 5.540 m².
Biaya Sewa dan Bagi Hasil
Rodi menjelaskan, kerja sama pemanfaatan kawasan tersebut berlaku selama 30 tahun. Pihak ketiga/swasta diwajibkan membayar biaya sewa tahunan dan menyetorkan bagi hasil keuntungan bersih kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Skema ini diharapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Provinsi yang sudah melaksanakan KSP, seperti DI Yogyakarta, terbukti berhasil meningkatkan PAD pemerintah daerah,” jelasnya.
Wacana Parkir Gratis
Selain area kuliner, area parkir juga diharapkan dapat menjadi sumber tambahan PAD. Namun, pemerintah masih mengevaluasi pengelolaannya.
“Apabila seluruh kawasan telah terbangun dan PAD diperoleh dari KSP kuliner, maka untuk parkir akan digratiskan. Petugas parkir tetap disediakan, dan gajinya dibayar dari PAD yang diperoleh,” tegas Rodi.
Pentingnya Kolaborasi
Menurut Rodi, kerja sama ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk mempercantik wajah ibu kota Provinsi Kepri agar lebih menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Apabila semua pihak berkolaborasi, baik pemerintah pusat, pemerintah kota, maupun swasta, maka Kawasan Gurindam 12 dapat menjadi ruang publik yang representatif sekaligus ikon wisata,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Pemerintah Provinsi Kepri juga telah mengusulkan dukungan kepada Pemerintah Pusat untuk melengkapi pembangunan infrastruktur pendukung, seperti lampu jalan, trotoar, dan median yang belum selesai.
Source: Diskominfo