Polres Tapsel Amankan Pengedar Sabu di Batang Angkola, 0.14 Gram Sabu Disita

Pelaku berikut Barang bukti diruang penyidik Satres Narkoba Polres Tapsel.

Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Seorang pria berinisial PD (40), warga Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (6/9/2025) di sebuah pondok kebun.

Operasi ini digelar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Tim operasional kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memverifikasi informasi yang diterima.

“Saat memeriksa sebuah pondok di area perkebunan, tim menemukan seorang pria dengan perilaku mencurigakan. Pria tersebut langsung diamankan dan teridentifikasi berinisial PD,” jelas Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP IR Sitompul, SH, MH, pada Sabtu pagi (13/9/2025).

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Dalam penggeledahan, polisi menyita dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,14 gram, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta sebuah alat bantu berbentuk sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai sendok untuk mengonsumsi sabu.

Pada interogasi awal, PD mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial EH dengan sistem pembayaran yang dilakukan setelah barang terjual. Narkotika itu rencananya akan diedarkan secara eceran. Saat ini, EH masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Komitmen Polres Tapsel Memberantas Narkoba

AKP IR Sitompul menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia menekankan bahwa Polres Tapsel tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Berapapun jumlah barang buktinya, setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di baliknya,” tegas Kasat Narkoba.

Ajakan Kepada Masyarakat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

“Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan dapat merusak keamanan lingkungan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Tapanuli Selatan yang aman dan sehat,” pungkas Kasat. (Sabar)

 

 

 

Komentar