
Pelaku bersama Barang bukti saat diamankan petugas.
Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebuah operasi terkini berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (43), warga Kelurahan Hanopan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Senin malam (8/9/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga mengenai dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan RH di sebuah warung.
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP IR Sitompul, SH, MH, yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, memaparkan bahwa tersangka sedang berada di warung saat petugas tiba.
“Pada pemeriksaan awal, ditemukan satu paket kecil sabu tersembunyi di bawah kursi yang didudukinya. Tidak jauh dari lokasi, petugas juga mengamankan kotak rokok yang berisi plastik klip kosong serta satu paket sabu tambahan yang dibungkus kertas putih,” jelasnya, Sabtu (13/9/2025).
Barang Bukti yang Disita
Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
· Satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,07 gram
· Satu kotak rokok berisi plastik klip ukuran sedang dan sabu seberat 0,07 gram
· Uang tunai senilai Rp152.000,-
· Satu sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat takar sabu
· Satu unit ponsel warna hitam
Berdasarkan pengakuan RH, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang pemasok berinisial Z yang hingga kini masih dalam daftar buruan polisi.
Komitmen Polres Tapsel
AKP Sitompul menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pelaku berinisial Z sebagai pemasok,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan indikasi kejahatan narkoba. “Dukungan masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Polres Tapsel tidak akan memberikan toleransi baik kepada pengedar maupun pengguna narkoba,” pungkasnya. (Sabar)
Komentar