BNN RI Bongkar 11 Sindikat Narkoba, Sita Aset Rp52,7 Miliar dari TPPU

Jakarta,Sidaknews.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menunjukkan langkah cepat dalam perang melawan narkoba. Mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN berhasil melumpuhkan 11 jaringan peredaran narkotika hanya dalam waktu 18 hari operasi intensif.

Operasi yang digelar bersama BNN Provinsi dan sejumlah pemangku kepentingan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. Hasilnya, 53 tersangka berhasil diamankan, termasuk dua orang warga negara asing.

Barang Bukti Bernilai Fantastis

Selama periode Agustus hingga September 2025, total barang bukti narkotika yang disita mencapai lebih dari 503 kilogram. Rinciannya meliputi:

Sabu: 60.226,71 gram

Sabu cair: 352 ml

Ganja: 441.376,17 gram

Ekstasi: 2.134 butir atau 791,77 gram

Kokain: 1.321 gram

Ganja sintetik: 80 ml

Bahan kimia padat: 4.674,37 gram

Bahan kimia cair: 5.483 ml

Selain narkotika siap edar, BNN juga membongkar laboratorium sabu rumahan (clandestine lab), serta menyita sejumlah vape yang positif mengandung zat berbahaya.

Bongkar Kasus Pencucian Uang Rp52,7 Miliar

Tak hanya fokus pada pengedar, BNN juga menindak tegas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkotika. Salah satunya adalah kelompok Sutarnedi di Palembang, Sumatera Selatan, dengan total aset senilai lebih dari Rp52,7 miliar.

Selamatkan 1,1 Juta Jiwa dan Cegah Kerugian Rp130 Miliar

Kepala BNN menegaskan, tindakan ini bukan sekadar angka penindakan, melainkan penyelamatan generasi bangsa. Berdasarkan estimasi, keberhasilan operasi tersebut telah menyelamatkan 1,1 juta jiwa dari bahaya narkoba serta mencegah kerugian ekonomi nasional sekitar Rp130 miliar.

“Setiap barang bukti yang disita adalah bukti nyata ancaman besar bagi bangsa ini. Kami tidak hanya bergerak represif, tetapi juga memperkuat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan serta memperluas program Desa Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkap Komjen Pol. Suyudi.

Fokus Humanis, Transparan, dan Terukur

BNN menegaskan komitmennya untuk:

Tegas terhadap sindikat narkoba

Humanis kepada korban penyalahgunaan

Transparan kepada publik

Dengan pendekatan berbasis data, riset, dan analisis intelijen, BNN memastikan setiap operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemusnahan Barang Bukti di 10 Provinsi

Sebagai bentuk akuntabilitas, BNN memusnahkan barang bukti narkotika yang telah mendapat penetapan hukum. Pemusnahan dilakukan di Cikarang dan melibatkan kasus dari berbagai wilayah, seperti Sumatera Selatan, Riau, Kepri, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Sabu: 48.794,78 gram

Ganja: 387.656,08 gram

Ekstasi: 2.086 butir

Kokain: 1.310,40 gram

Bahan kimia: 4.638,65 gram padat & 5.237 ml cair

Ajakan Kepala BNN

Di akhir siaran pers, Kepala BNN mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan kolektif melawan narkoba.

“Perang ini tidak bisa dilakukan sendirian. Mari jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan dari narkoba demi terwujudnya Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” pungkasnya.

Source: bnn.go.id