
Sumut – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Dua orang pelaku asal Aceh berinisial R dan A ditangkap saat berada di kawasan Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (14/9/2025).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa modus yang digunakan kedua tersangka adalah membawa sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara melalui jalur darat dengan menggunakan mobil pribadi.
“Tim berhasil meringkus kedua pelaku ketika memarkirkan kendaraan di halaman sebuah masjid di Jalan Sunggal, Deliserdang. Saat diperiksa, ditemukan lima kilogram sabu yang disembunyikan dalam kendaraan,” jelas Ferry.
Menurut keterangan polisi, narkoba tersebut berasal dari kawasan Kuala Simpang, Aceh Timur, lalu diselundupkan ke Sumut untuk diedarkan. Penangkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami menduga ada sindikat besar yang mengatur distribusi narkoba dari Aceh menuju wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.
Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan serta melakukan operasi rutin guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Source: TBNews







Komentar