Polrestabes Makassar Tangkap 4 Pelaku Pencurian Mesin ATM DPRD, 16 Lainnya Masih Diburu

Prosesi pengangkatan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar. DOK: Polri.

Makassar – Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar yang terjadi di kantor DPRD Kota Makassar setelah gedung dibakar massa. Polisi masih memburu sekitar 16 pelaku lain yang terlibat.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyampaikan, total pelaku kasus ini diperkirakan sekitar 20 orang. “Empat orang sudah diamankan, sementara 16 lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Kejadian bermula saat mesin ATM yang berisi uang sekitar Rp320 juta dibongkar paksa dan dibawa keluar oleh para pelaku saat pembakaran gedung berlangsung. Setelah itu, mesin ATM sempat dibawa dengan mobil di Jalan Hertasning sebelum dibongkar dengan linggis dan mesin gerinda. Uang di dalamnya kemudian dibagi-bagi di antara para pelaku, masing-masing sekitar Rp18 juta.

Arya Perdana menegaskan bahwa para pelaku bukan bagian dari kelompok demonstrasi. “Dari pengakuan mereka, aksi ini sudah direncanakan sebelumnya untuk membongkar dan membawa kabur mesin ATM,” kata Arya.

Bangkai mesin ATM yang sudah kosong kemudian dibuang di rawa-rawa di wilayah Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan bersama-sama. Barang bukti yang disita polisi antara lain bangkai mesin ATM.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, menyebut empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN (19), MH (26), AN (23), dan MRS (19). “Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Sabtu dini hari dan mengaku ikut membongkar mesin ATM,” ujarnya.

Polrestabes Makassar terus mengejar pelaku lainnya untuk memastikan semua yang terlibat dapat diproses hukum. Hingga kini, total tersangka kasus kerusuhan dan penjarahan Kantor DPRD Makassar sebanyak 30 orang telah ditahan di Tahti Polrestabes Makassar.
Source: TBNews