
Pontianak,Sidaknews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Juini Mustofa di wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu di sekitar Pontianak Utara. Tim kemudian melakukan observasi dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
“Di sekitar lokasi yang telah diinformasikan, tim melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Brigjen Pol. Eko, Rabu (17/9/2025).
Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah pria tersebut beserta kendaraannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel warna hitam yang berisi dua bungkus diduga narkotika jenis sabu.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Source: TBNews
Komentar