Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang terungkap di Jawa Barat. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan bayi dengan jalur pergerakan dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.
“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Namun, daftar pertanyaan yang telah disusun penyidik Polda Jawa Barat akan disalurkan terlebih dahulu melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.
“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.
Divhubinter Polri juga menyarankan agar penyidik menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.
Source: TBNews













Komentar