
Lamandau – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Jajaran Polres Lamandau di bawah komando Kapolres AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 46,7 kilogram yang dikirim lintas provinsi.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, pejabat utama Polda Kalteng, serta unsur Forkopimda setempat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 44 bungkus sabu dengan berat total 46,7 kilogram. Paket narkotika itu ditemukan di dalam tiga tas ransel yang disembunyikan di mobil Daihatsu Sigra. Empat orang tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG juga berhasil ditangkap.
“Barang bukti ini merupakan hasil penyelidikan terhadap jalur masuk narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah. Dari keterangan awal, sabu tersebut berasal dari Malaysia,” ungkap Irjen Iwan.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan para pelaku berperan sebagai kurir atau perantara penjualan. Sabu yang dibawa berasal dari Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan ke Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur. “Saat diperiksa, keempat tersangka mengaku hendak mengantarkan barang haram ini lintas provinsi,” jelasnya.
Polda Kalteng memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengirim maupun penerima. “Ini pengungkapan besar sekaligus peringatan bagi kita semua, karena artinya masih ada peredaran sabu di wilayah ini,” tegas Kapolda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Irjen Iwan menambahkan, pengungkapan kasus ini sekaligus menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. “Dari jumlah barang bukti yang disita, setidaknya 885 ribu jiwa bisa kita lindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Source: TBNews
Komentar