Proyek Jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Paluta Dihentikan Tidak Masuk P-APBD 2025

Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution bersama mantan Kadis PUPR Provisional Topan Obaja Putra Ginting. (Dok.Sidaknews).

Medan, Sidaknews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Hendra Dermawan Siregar, memastikan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dihentikan sementara.

Ia menjelaskan, proyek tersebut tidak masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun 2025 karena saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

“Untuk saat ini, proyek ini tidak bisa dilanjutkan di P-APBD. Ada tahapan yang masih harus dikaji, sehingga tidak bisa diteruskan,” kata Hendra usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/9).

Menurutnya, proyek yang dihentikan meliputi dua ruas jalan, yakni Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer. Kedua ruas tersebut tidak dapat dikerjakan kembali karena statusnya sedang dalam penyidikan.

“Proyek itu tidak bisa dilaksanakan karena masuk dalam ranah penyidikan. Hal ini sesuai keterangan beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK,” tegasnya.

Hendra menilai penghentian proyek ini menjadi evaluasi penting bagi instansinya. Ia menekankan agar praktik mafia proyek tidak lagi merusak tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.

“Dari pengalaman ini, saya mengingatkan agar semua kegiatan pembangunan wajib mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengakui praktik menyimpang masih ditemukan dalam sektor konstruksi daerah, namun pihaknya berkomitmen memperbaiki sistem agar celah penyimpangan dapat ditutup.

“Yang sudah terjadi biarlah jadi pembelajaran. Ke depan, semua pihak harus bekerja sesuai aturan, jangan ada yang coba-coba melanggar lagi,” tambahnya.

Sebagai informasi, pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan kontraktor Topan Ginting. KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. (Bahri Siregar/Sabar)

Komentar