
Tanjungpinang,Prioritasnews.id – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, akhirnya menjalani pemeriksaan panjang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Rabu (19/9/2025). Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB malam itu hampir 13 jam penuh.
Kepada awak media usai keluar dari ruang penyidik, Rahma mengakui dirinya dicecar sebanyak 24 pertanyaan terkait pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ia mengatakan, seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka sesuai dengan pengetahuannya.
“Alhamdulillah, saya sudah memberikan keterangan dengan baik. Ada 24 pertanyaan yang diajukan, semua saya jawab sesuai apa yang saya ketahui,” ujar Rahma singkat kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Juprizal,SH.MH dalam keterangannya menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Rahma merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pasar relokasi tersebut. Sebelumnya, Sekda Tanjungpinang, Zul Hidayat, juga telah diperiksa lebih dulu oleh tim penyidik.
Juprizal juga menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun kontraktor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran pembangunan pasar yang sempat menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Kasus pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah memang sejak awal menuai polemik. Selain dinilai menelan anggaran besar, proyek ini juga disebut tidak maksimal dalam penataan fasilitas dan kenyamanan bagi para pedagang.
Kini, masyarakat Tanjungpinang menanti hasil penyidikan Kejari, apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penetapan tersangka atau tidak. (Cus)
Komentar