Program 3 Juta Rumah: PUPR Gelar Karpet Merah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III Yenni Sofyan Mora saat kegiatan forum literasi media “IGID Menyapa” yang digelar di Provinsi Riau, Kamis (25/9/2025) melalui Zoom Meeting/Foto: Screenshot Youtube Indonesia.go.id

Pekanbaru,Sidaknews.com – Hunian layak masih menjadi impian bagi jutaan keluarga di Indonesia. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 mencatat, sekitar 9,9 juta rumah tangga belum memiliki rumah, sementara 26,9 juta lainnya tinggal di rumah tidak layak huni.

Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi. Untuk menjawab persoalan ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Program 3 Juta Rumah.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, menegaskan program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga kebijakan afirmatif yang memberi kemudahan nyata kepada rakyat.

“Karpet merah ini berarti ada kemudahan nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari persetujuan pembangunan gedung (PBG) gratis, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah. Semua itu untuk meringankan beban biaya rakyat dalam memiliki rumah,” ujarnya dalam forum literasi media IGID Menyapa di Provinsi Riau, Kamis (25/9/2025).

Selain itu, program ini juga memberikan kepastian bagi pengembang perumahan yang kerap terkendala perizinan. Dengan proses yang lebih sederhana, diharapkan suplai rumah layak dapat lebih cepat terpenuhi.

“Rumah adalah hak dasar. Dengan karpet merah ini, kita memastikan akses terhadap hunian layak tidak lagi menjadi hal sulit bagi rakyat kecil,” tegas Yenni.

Program 3 Juta Rumah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga 2029. Cakupan program ini meliputi kawasan perkotaan, perdesaan, hingga wilayah pesisir. Dalam pelaksanaannya, pendekatan kolaboratif juga ditekankan dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, pengembang, masyarakat, serta sektor swasta.
Source: Infopublik.id

Komentar