Sabu 24,6 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Prince Durian, Polisi Tangkap Kurir

Polda Metro Jaya Amankan 24,6 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan merek prince durian. Dokumentasi Polda Metro Jaya.

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dari operasi tersebut, aparat menyita 24,6 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan merek prince durian.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial US (39) di basement sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Penindakan ini merupakan hasil pemantauan sejak bulan lalu berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar.

“US sudah kami ikuti pergerakannya sejak lama. Dia terhubung dengan jaringan Malaysia yang menyelundupkan sabu ke Indonesia,” ujar Kompol Parikhesit, Jumat (26/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 24 paket sabu dengan berat total 24,6 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil. Seluruh barang haram itu dikemas rapi menggunakan plastik kemasan prince durian sebagai kamuflase. Berdasarkan keterangan awal, US mengaku mendapat pasokan dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia.

“US dijanjikan upah sebesar Rp250 juta jika berhasil mengedarkan seluruh barang bukti tersebut,” jelas Parikhesit.

Saat ini tersangka ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

Source: TBNews