Demo Pedagang Pasar Baru Panyabungan Kembali Ricuh, Bupati Madina Janji Tinjau Ulang Perda Sewa Kios

Aksi demo Pedagang Pasar Baru Panyabungan bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di halaman kantor Bupati, kembali melakukan aksi demo ke Kantor Bupati dan DPRD Madina, Senin (29/9/2025).

Mandailing Natal,Sidaknews.com – Ratusan pedagang Pasar Baru Panyabungan bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan DPRD Madina, Senin (29/9/2025).

Aksi ini sempat diwarnai ketegangan. Massa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi.

Dalam orasinya, para pedagang dan mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan Pasar Baru Panyabungan. Di antaranya harga sewa kios yang dianggap terlalu mahal, pungutan retribusi senilai Rp2 juta yang dinilai tidak sepadan, hingga dugaan adanya praktik permainan dalam pengelolaan pasar.

Massa juga menuntut pemerintah daerah bersama DPRD Madina untuk meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tarif sewa kios. Selain itu, mereka mendesak Bupati agar mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang Dinas Perdagangan dalam proses pencabutan nomor kios, serta meminta penyatuan pedagang yang kini berjualan di sekitar pasar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Madina Saipullah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan DPRD untuk mengkaji ulang Perda dimaksud.

“Kita akan duduk bersama DPRD untuk membahas kembali Perda tentang sewa kios Pasar Baru. Apakah diturunkan atau ada penyesuaian lain, tentu melalui proses yang harus dijalani,” ujar Saipullah di hadapan massa.

Bupati juga berjanji turun langsung ke Pasar Baru guna mendengar keluhan pedagang secara menyeluruh.

“Insya Allah besok saya akan ke pasar, saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Saya tidak mau hanya menerima laporan sepihak,” tegasnya.

Terkait pedagang pasar pagi yang sudah direlokasi ke belakang Pasar Baru, Saipullah menyebut pihaknya telah menyiapkan fasilitas penunjang.

“Mereka sudah kita fasilitasi, dan Dinas Perdagangan diminta memastikan kebutuhan mereka terpenuhi selama dua bulan ke depan,” jelasnya.

Diketahui, aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya, di mana pedagang menolak besaran tarif sewa kios yang dianggap memberatkan pedagang kecil. (Red)

Komentar