Tragedi di Tapanuli Selatan, Siswa SD Tewas Tertabrak Mobil Saat Berangkat Sekolah

Unit Lantas Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan saat berada di Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas.(Istimewa).

Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Seorang pelajar sekolah dasar (SD) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional lintas barat Batangtoru–Padangsidimpuan, tepatnya di Lingkungan VI Bahung, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban berinisial AW (6), warga Kelurahan Rianiate, ditabrak mobil Toyota Calya bernomor polisi BB 1535 FQ yang dikemudikan pria berinisial MNH (32), juga warga Rianiate. Akibat benturan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka serius yang dialaminya.

Peristiwa ini dibenarkan oleh PS Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, Iptu James Sihombing, SH, MH, melalui anggota Unit Lantas Polsek Batangtoru, Brigadir Ridho Siregar, SH. Ia menyebut kecelakaan terjadi di jalan umum KM 22–23 jurusan Batangtoru–Padangsidimpuan.

Hal senada juga disampaikan Lurah Rianiate, Rahmaini S.Pd, yang menegaskan bahwa korban merupakan salah satu siswa sekolah dasar di wilayahnya. Suasana haru pun menyelimuti lokasi kejadian, terutama keluarga korban yang tidak kuasa menahan tangis.

Salah seorang guru korban, Elvi Riani Laoli, melalui unggahan di akun media sosialnya, menyampaikan duka mendalam. Ia mengenang AW sebagai anak yang sopan, ceria, dan disenangi teman-temannya.

“Sekolah kami hari ini berduka. Sorga tempatmu, nak. Canda tawamu tidak akan ibu lupakan. Kamu anak yang lucu dan baik. Semoga keluarga diberi ketabahan,” tulisnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan polisi, mobil Toyota Calya yang dikendarai MNH melaju dari arah perbatasan Madina menuju Pasar Batangtoru dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, sopir melihat rombongan siswa SD berjalan di sisi kiri jalan menuju sekolah. Tiba-tiba, salah satu anak, yakni AW, bergerak sedikit ke tengah jalan sehingga tertabrak kendaraan tersebut.

Akibat tabrakan, AW meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sangkunur untuk keperluan visum. Sementara pengemudi beserta kendaraannya sudah diamankan di Pos Lantas Batangtoru.

Data Kepolisian

Peristiwa ini telah tercatat dalam laporan kepolisian dengan nomor:
LP/A/IX/2025/SPKT.Sat Lantas/Polres Tapsel/Polda Sumut, tertanggal 29 September 2025.

Dalam laporan tersebut disebutkan dua orang saksi, yakni Kristian Zendato dan Yulius Zendrato. Barang bukti berupa satu unit Toyota Calya BB 1535 FQ kini diamankan di Polsek Batangtoru. (Bahri Siregar)