Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Lahat dalam Waktu Singkat

Tersangka Pelaku Penganiayaan mahasiswa ditangkap Polisi

Palembang,Sidaknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tim khusus berhasil menangkap pelaku berinisial DM (38), warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) dini hari di sebuah kafe bernama Rahmat, Desa Tanjung Payang. Korban diketahui bernama Muhammad Arnanda (27), seorang mahasiswa asal Bandar Jaya, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama menjelaskan bahwa perkelahian berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pertikaian tersebut memuncak ketika pelaku menikam korban dengan pisau di bagian leher dan perut hingga tiga kali.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Lahat, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Ridho.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Pidum dan Team Jagal Bandit Polres Lahat langsung bergerak. Kurang dari 12 jam, tepatnya pukul 07.00 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di Desa Tanjung Payang beserta barang bukti berupa pakaian, sandal, topi, dan sebilah pisau sepanjang 16 cm.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Lahat dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (EY)