
Palembang,Sidaknews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap empat orang pengedar dan bandar narkoba yang melawan saat hendak ditangkap.
Dalam operasi yang berlangsung di beberapa wilayah, polisi menyita ratusan gram sabu dan senjata tajam. Tersangka AM diamankan di Musi Banyuasin dengan barang bukti 200 gram sabu. Sementara itu, UJG ditangkap di Banyuasin dengan 152 gram sabu serta dua bilah pisau.
Tersangka lainnya, FEB, seorang residivis kasus curat yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap di Muara Enim dengan barang bukti 10 gram sabu. FEB terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena mencoba kabur dan melawan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Julian Perdana, menegaskan tindakan tersebut dilakukan demi keselamatan anggota di lapangan.
“Para tersangka bukan hanya pemakai, tetapi juga pengedar hingga bandar. Mereka melawan menggunakan senjata tajam dan berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba.
“Narkoba adalah kejahatan lintas negara yang sangat merusak masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya. (Is)
Komentar