
Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah, yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Kenaikan terjadi pada jenis BBM nonsubsidi, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.
Berdasarkan informasi resmi Pertamina, Selasa (30/9/2025), harga BBM umum mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Dexlite (CN 51): naik dari Rp13.600 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Pertamina Dex (CN 53): naik dari Rp13.850 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya tetap stabil:
Pertamax (RON 92): Rp12.200 per liter.
Pertamax Green (RON 95): Rp13.000 per liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter.
Sedangkan BBM subsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan harga, yaitu:
Pertalite: Rp10.000 per liter.
Biosolar: Rp6.800 per liter.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun minyak solar, yang dijual melalui SPBU.
Source: Infopublik.id
Komentar