
Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memberikan apresiasi kepada Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan mengungkap 44 kasus narkoba dengan 53 tersangka selama periode Juni–September 2025. Kegiatan press release digelar di Aula Pratidina, Selasa (30/9/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 59,8 kilogram ganja dan 128 gram sabu. Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Pemerintah Kota mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif. Narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa, sehingga sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat sangat diperlukan,” ujar Wali Kota.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 61.111 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Dukungan Pemerintah Kota, Forkopimda, dan peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan ini,” terang Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan memperkuat ketahanan keluarga dari pengaruh narkoba.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Dandim 0212/TS, pimpinan DPRD Kota, serta Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan. (Bahri Siregar)