Tangis Eks Kapolres Tapsel di Persidangan, Bantah Ikut Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot

Tangkapan Layar Eks Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH saat hadir di persidangan sebagai saksi atas kasus dugaan Korupsi pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. (Istimewa).

Medan,Sidaknews.com – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10).

Perkara ini menyeret Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), M Akhirun Piliang alias Kirun, bersama anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, yang menjabat sebagai Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu menyoroti tindakan Yasir yang mempertemukan pengusaha dengan pejabat pemerintah. Hakim menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari tugas seorang Kapolres dan dapat menimbulkan persepsi negatif.

“Seorang Kapolres itu memiliki kehormatan yang harus dijaga, bukan justru mempertemukan pejabat dengan pengusaha,” ujar hakim.

Di hadapan majelis, Yasir mengakui pernah memfasilitasi tiga kali pertemuan antara Kirun dan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Pertemuan itu berlangsung di sebuah kafe dan di Hotel Grand City Hall Medan, membahas peninjauan jalan rusak, izin galian C, hingga pembayaran reklamasi.

Namun, Yasir membantah menerima keuntungan pribadi dari pertemuan tersebut. Sambil berlinang air mata, ia menegaskan bahwa tindakannya murni untuk membantu masyarakat.

“Demi Allah, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun. Tujuan saya hanya agar jalan itu bisa dibangun sehingga masyarakat terbantu. Tapi nama saya seolah ikut terseret, kehormatan saya dan keluarga saya hancur,” kata Yasir penuh haru.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan di Tapsel sudah lama rusak parah. Bahkan, beberapa ruas jalan pernah ia perbaiki menggunakan dana pribadi.

“Saya tidak menerima uang ataupun janji dari terdakwa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa (DPP Formades), Irwan Alimuddin Batubara, melalui unggahan di media sosialnya turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot sangat diharapkan masyarakat karena menjadi jalur vital yang selama ini rusak parah.

Namun, ia menilai kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat proyek tersebut terancam batal.

“Di Paluta, pernah ada peristiwa memilukan. Seorang ibu hamil yang hendak melahirkan harus digotong warga karena akses jalan yang rusak parah. Ketika Gubernur dan mantan Kadis PUPR meninjau langsung ke lokasi, ada harapan jalan segera diperbaiki. Sayangnya, kasus ini membuat secercah harapan itu kembali pupus,” tulis Irwan. (*/Bahri Siregar)